Thursday, 18 July 2013

Do'a Untuk Sahabat Fillah

 
Segala puja dan puji itu hanya milikm wahai tuhan penentu segala takdir,Shalawat dan salam buat rosul junjungan petujuk sepanjang zaman, Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wasallam dan ahli keluarga serta para sahabatnya yang umpama bintang – bintang  bergemerlapan.
Ya Allah..
Dalam Perjalanan kehidupan ini telah engkau jadikan bagiku seorang sahabat2 . sedangkan mereka adalah diluar jangkauan dan sangkaan hambamu ini. Aku tetapkan baginya satu peraturan yang hanya Allah yang akan menentukan segalanya.
Ya Allah..
Walau apapun takdirMu keatasku, maka disaat ini aku tahu mereka perlukan petolongan. Oleh itu ya Allah, aku dengan penuh rasa kehambaan yang penuh  kehinaan memohon pada-Mu bagi pihaknya karena mereka adalah sahabatku.
Ya Allah..
Ampunilah daku dan mereka sahabatku dan masukanlah kami kedalam rahmatmu dan Engkau adalah tuhan yang maha penyayang.
Ya Allah..
Jangan Engkau tinggalkan untuknya suatu dosa melainkan telah engkau ampunkan. Dan tiada satu aibnya, melainkan telah engkau tutupinya. Tiada satu dukanya melainkan telah engkau hilangkan dari padanya. Tiada satu hutangnya, melainkan telah engkau bayarkanya. Tiada suatu kesakitan, melainkan telah engkau sembuhkan nya. Tiada suatu hajatnya, melainkan telah engkau tunaikan segalanya. Baginya wahai Tuhan yang Maha Penyayang.
Ya Allah…
Lindungilah mereka sahabatku dari hilangnya nikmat-Mu dan berubbahnya kesejahteraan-Mu dan Mendadakna seksa-  Mu  dan berbagai macam Murka –Mu .
Ya Allah..
Sesungguhnya aku bermohon kepada-Mu, Tabahkanlah dia dalam menghadapi segala urusan dan kekuatan dalam menerima petunjuk- Mu
Ya Allah..
Karuniakanlah kepada kami jiwa ketaqwaan dan sucikanlah karena engkau sebaik-bik yang mensucikanya
Ya Allah..
Sungguhnya aku bermohon kepadamu bagi pihaknya dengan dengan sebaik – baik permintaan, sebaik – baik permohonan nya, sebaik –baik kejayaan nya, dan sebaik – baik pahala baginya, Tetapkanlah untuknya, beratkanlah timbangan kebaikannya,mantapkanlah imannya, tingkatkanlah derajatnya, terimalah sholat nya dan ampun kanlah dosa – dosanya.Ya Allah..Aku bermohon baginyakepadamu tingkat yang tinggi di syurga. Ya Allah perkenankanlah permohonanku.
Ya Allah..
Sungguhnya engkau mengetahui apa yang kamu rahasiakan dan apa yang aku perlihatkan. Maka ampun kanlah kealpaan dan kelalainya. Dan engkau mengetahui  segala hajatnya. Maka kabulkanlah permohonanya. Ya Allah, aku bermohon baginya  kepadamu keimanan yang selalu mendampingi hatinya dan keyakinan yang kuat sehingga dia mengerti bahwasanya tidak akan menimpa dirinya kecuali apa yang telah engkau tentukan baginya dan bahwasanya apasaja yang telah menimpa dirinya bukanlah semata – mata yang telah meluputkan nya bukanlah semata – mata menimpa dirinya.
Ya Allah..
Aku bermohon baginya kepadamu iman yang dia buat cari kebenaran. Cahaya yang dia jadikan ikutan dan rizki yang dia cukupkan. Ya allah jadikan dia cinta kepadamu dengan segala kemampuan dirinya seluruhnya. Ya Allah..jadikanlah cintanya seluruhnya hanya kepadamu dan amal perbuatannya seluruhnya hanyalah untuk mencari keredaanMu
Ya Allah..
Apa saja yang engkau jauhkan darinya dari hal – hal yang dia cintai, jadikanlah hal itu sebagai penguat untuknya mencintai apa yang engkau cintai dan jadikanlah cintanya kepadamu sebagaimana engkau mencintai .
Ya Allah Cukupkanlah dirimu bagiku, tiada tuhan selain engkau. Hanya kepada Mu aku bertawakal> Dan Engkaulah Tuhan yang memiliki Arasy yang agung.
Aamiin ya Rball Alaamiin..

#untuk semua sahabat”ku terutama sahabat St*gO..Miss u…
Sumber : *Beibz Jelit*
Posting : *Renty Susanty

Bolehkah Berduaan dengan Tunangan?





Dr. Yusuf Qardhawi

PERTANYAAN

Saya mengajukan lamaran  (khitbah)  terhadap  seorang  gadis
melalui  keluarganya,  lalu  mereka  menerima dan menyetujui
lamaran saya.  Karena  itu,  saya  mengadakan  pesta  dengan
mengundang  kerabat  dan  teman-teman.  Kami umumkan lamaran
itu,  kami  bacakan  al-Fatihah,  dan  kami  mainkan  musik.
Pertanyaan saya: apakah persetujuan dan pengumuman ini dapat
dipandang sebagai perkawinan menurut syari'at  yang  berarti
memperbolehkan  saya  berduaan  dengan  wanita tunangan saya
itu. Perlu diketahui bahwa dalam kondisi sekarang  ini  saya
belum  memungkinkan  untuk  melaksanakan  akad  nikah secara
resmi dan terdaftar pada kantor urusan nikah (KUA).

JAWABAN

Khitbah (meminang,  melamar,  bertunangan)  menurut  bahasa,
adat,  dan  syara,  bukanlah  perkawinan. Ia hanya merupakan
mukadimah (pendahuluan) bagi  perkawinan  dan  pengantar  ke
sana.
Seluruh  kitab  kamus  membedakan antara kata-kata "khitbah"
(melamar)  dan  "zawaj"   (kawin);   adat   kebiasaan   juga
membedakan  antara  lelaki yang sudah meminang (bertunangan)
dengan yang sudah  kawin;  dan  syari'at  membedakan  secara
jelas  antara  kedua  istilah  tersebut. Karena itu, khitbah
tidak lebih dari sekadar mengumumkan keinginan  untuk  kawin
dengan   wanita   tertentu,   sedangkan  zawaj  (perkawinan)
merupakan aqad yang mengikat dan perjanjian yang  kuat  yang
mempunyai    batas-batas,    syarat-syarat,   hak-hak,   dan
akibat-akibat tertentu.

Al Qur'an telah mengungkapkan kedua perkara tersebut,  yaitu
ketika membicarakan wanita yang kematian suami:

"Dan  tidak  ada dosa bagi kamu meminang wanita-wanita (yang
suaminya telah meninggal dan masih dalam 'iddah) itu  dengan
sindiran   atau  kamu  menyembunyikan  (keinginan  mengawini
mereka) dalam  hatimu.  Allah  mengetahui  bahwa  kamu  akan
menyebut-nyebut   mereka,  dalam  pada  itu  janganlah  kamu
mengadakan janji kawin dengan mereka secara rahasia, kecuali
sekadar  mengucapkan  (kepada  mereka) perkataan yang ma'ruf
(sindiran yang baik). Dan janganlah kamu ber'azam  (bertetap
hati)  untuk  beraqad  nikah  sebelum  habis 'iddahnya." (Al
Baqarah: 235)

Khitbah, meski bagaimanapun dilakukan berbagai upacara,  hal
itu  tak  lebih  hanya  untuk  menguatkan dan memantapkannya
saja. Dan khitbah bagaimanapun keadaannya tidak  akan  dapat
memberikan  hak  apa-apa  kepada si peminang melainkan hanya
dapat menghalangi lelaki lain untuk meminangnya, sebagaimana
disebutkan dalam hadits:

"Tidak  boleh  salah seorang diantara kamu meminang pinangan
saudaranya." (Muttafaq 'alaih)

Karena itu, yang penting  dan  harus  diperhatikan  di  sini
bahwa   wanita   yang  telah  dipinang  atau  dilamar  tetap
merupakan  orang  asing  (bukan  mahram)  bagi  si   pelamar
sehingga  terselenggara  perkawinan  (akad nikah) dengannya.
Tidak boleh si wanita diajak hidup  serumah  (rumah  tangga)
kecuali  setelah  dilaksanakan akad nikah yang benar menurut
syara', dan rukun asasi dalam akad ini ialah ijab dan kabul.
Ijab  dan  kabul adalah lafal-lafal (ucapan-ucapan) tertentu
yang sudah dikenal dalam adat dan syara'.

Selama akad nikah -  dengan  ijab  dan  kabul  -  ini  belum
terlaksana,  maka  perkawinan  itu  belum terwujud dan belum
terjadi, baik menurut adat,  syara',  maupun  undang-undang.
Wanita   tunangannya  tetap  sebagai  orang  asing  bagi  si
peminang  (pelamar)  yang  tidak  halal  bagi  mereka  untuk
berduaan dan bepergian berduaan tanpa disertai salah seorang
mahramnya seperti ayahnya atau saudara laki-lakinya.

Menurut ketetapan syara, yang  sudah  dikenal  bahwa  lelaki
yang  telah  mengawini  seorang  wanita  lantas meninggalkan
(menceraikan) isterinya itu sebelum ia  mencampurinya,  maka
ia berkewaiiban memberi mahar kepada isterinya separo harga.

Allah berfirman:

"Jika  kamu  menceraikan  isteri-isteri  kamu  sebelum  kamu
mencampuri   mereka,   padahal   sesungguhnya   kamu   telah
menentukan  maharnya, maka bayarlah seperdua dari mahar yang
telah kamu tentukan itu, kecuali  jika  isteri-isterimu  itu
memaafkan  atau  dimaafkan  oleh  orang yang memegang ikatan
nikah ..." (Al Baqarah: 237)

Adapun  jika  peminang  meninggalkan  (menceraikan)   wanita
pinangannya  setelah  dipinangnya,  baik selang waktunya itu
panjang maupun pendek, maka ia tidak punya kewajiban apa-apa
kecuali  hukuman  moral  dan  adat  yang  berupa  celaan dan
cacian. Kalau demikian keadaannya, mana mungkin si  peminang
akan   diperbolehkan  berbuat  terhadap  wanita  pinangannya
sebagaimana  yang  diperbolehkan  bagi  orang   yang   telah
melakukan akad nikah.

Karena  itu,  nasihat saya kepada saudara penanya, hendaklah
segera melaksanakan akad  nikah  dengan  wanita  tunangannya
itu.  Jika  itu  sudah dilakukan, maka semua yang ditanyakan
tadi diperbolehkanlah. Dan jika kondisi belum  memungkinkan,
maka  sudah  selayaknya  ia menjaga hatinya dengan berpegang
teguh  pada  agama  dan  ketegarannya   sebagai   laki-laki,
mengekang   nafsunya   dan  mengendalikannya  dengan  takwa.
Sungguh tidak baik memulai sesuatu  dengan  melampaui  batas
yang halal dan melakukan yang haram.

Saya  nasihatkan  pula  kepada para bapak dan para wali agar
mewaspadai anak-anak perempuannya, jangan gegabah membiarkan
mereka  yang  sudah  bertunangan.  Sebab,  zaman  itu selalu
berubah dan, begitu pula hati manusia.  Sikap  gegabah  pada
awal  suatu  perkara dapat menimbulkan akibat yang pahit dan
getir. Sebab itu, berhenti pada batas-batas Allah  merupakan
tindakan lebih tepat dan lebih utama.

"...  Barangsiapa melanggar hukum-hukum Allah, mereka itulah
orang-orang yang zhalim." (Al Baqarah: 229)

"Dan barangsiapa yang taat kepada Allah dan Rasul-Nya, serta
takut  kepada  Allah  dan  bertakwa  kepada-Nya, maka mereka
adalah orang-orang yang mendapat kemenangan." (An Nur: 52)

Menjaga Iffah Tetap Harum



Wahai Muslimah, kemajuan dunia modern terus menuntut peran seorang muslimah.  Seseorang muslimah tidak hanya bertanggung jawab terhadap keselamatan diri dan keluarganya, tetapi juga menyelamatkan akhlak bangsa dan negaranya. Oleh karena itu, dituntut munculnya wanita muslimah yang cerdas, mandiri dan bening hati.
Konsep apa yang bagus bagi muslimah dalam menghadapi globalisasi yang serba modern ini? Kita mulai dari diri sendiri,dari saat ini, dan mulai dari hal yang kecil sehingga kita tidak mengawali segala sesuatu dari hal yang muluk – muluk. Sekecil apapun yang dilakukan oleh muslimah, yang penting ada karya nyatanya dan ada yang merasakan hasilnya. Hal ini bisa kita mulai dari lingkup keluarga, karena keluarga merupakan awal pendidikan dasar. Sehingga dikelompok terkecil sudah bagus nanti akan merambah ke lingkungan, masyarakat dan bangsa.
Sebnarnya, Usaha (Kiprah)kaum wanita cukup luas meliputi berbagai bidang, terutama yang berhubungan dengan dirinya sendiri, yang diselaraskan dengan islam, dalam segi akidah, akhlak dan masalah yang tidak menyimpang dari apa yang sudah digariskan atau ditetapkan oleh islam. Wanita muslimah mempunyai kewajiban untuk memperkuat hubungan dengan allah Swt . dan menyucikan fikiran serta wataknya dari sisa – sisa pengaruh pikiran barat. Wanita muslimah harus mengetahui cara menangkis serangan –serangan kebatilan dan syubhat terhadap islam.
“jika Anda mendidik seorang pria, maka anda hanya mendidik seorang manusia. Jika anda mendidik seorang Wanitamaka anda telah mendidik seluruh manusia” (Presiden Tanzania)
Ada Pepatah mengatakan, Wanita adalah tiang Negara. Kala tiang tiada daya, bangunanpun roboh rata. Tak heran jika ada yang mengatakan “Ibulah yang melahirkan Sebuah bangsa”. Karena seorang wanita yang akan menjadi ibuharus memiliki bekal  yang banyak, tidak hanya dalam hal kerumah tanggaan tapi juga seni mendidik anak, merawat diri, seni mengelola keuangan dan lain – lain.
Pembentukan generasi pewaris negeri mempunyai 2 faktor pendukun. Pertama, berhubungan dengan pembentukan kepribadian islami (asy – syakhsiyah al – islamiyah)dimana diperlukan adanya pembentukan keluarga islami )atw-tawin al-usroh al-islamiyah).
Kedua, peningkatan kualitas. Kondisi bangsa saat ini mengalami dekadensi moral, krisis kepercayaan, dan makin maraknya kekerasan di masyarakat. Bangsa ini mengalami masa dimana diperlukan orang – orang yang mampu memberikan pelayanan  dan kepeduliaan bagi masyarakat . orang – orang ini hanya bisa dilahirkan oleh ibu pewaris bangsa, wanita yang mampu melahirkan dan mendidik u/ menjawab kebutuhan bangsa. Masihkah ingin berdiam diri?
Bergeraklah menjadi motor reformasi kebaikan bagi diri sendiri dan lingkungan sekitar. Sungguh tidak merugi menjadi muslimah yang berdaya dan memberdayakan. Dapt memberikan kontribusi dan manfaat bagi orang lain sungguh menyenangkan.
Sebagai hamba ALLAH SWT, muslimah mendapat tugas yang sama dengan muslimah yaitu beribadah kepada allah (Qs. Adz Dzariyat :56). Karakter seorang muslimah adalah yang cerdas, kaya ilmu dan hikmah, berakhlaq mulia, rajin beribadah, berpenampilan rapi, disiplin, teratur, cekatan, sopan dan bermanfaat bagi sekitanya.
Tengoklah figur – figure mulia yang mendapt tempat terhormat di  tengah – tengah umat hingga kini. Khadijah ra misalnya, namanya terus berkibar hingga sekarang,bahkan setiap eanita dianjurkan u/ meneladaninya. Terkenalnya seorang khadijah bukan karena kecantikan wajahnya, namunkarena pengorbananya yang demikian fenomenal dalam mendukung perjuangan dakwah rasullulah Saw.
Begitupun Aisyah ra, salah seorang istri nabi dan juga seorang cendekiawan muda. Darinya para sahabat mendapat banyak ilmu. Adapula Asma Binti Yazid, seorang mujahidah yang membinasakan 9 tentara romawi diperang yarmuk, hanya dengan sebilah tiang kemah. Masih banyak lagi wanita mulia yang berkarya u/ umat pada masa  – masa berikutnya.
Keharuman dan keabadian nama mereka disebabkan oleh kemampuan mengembangkan kualitas diri menjaga iffah ( Martabat), dan memelihara diri dari kemaksiatan fisik. Sinar inilah yang lebih abadi. Semoga kita mampu meneladani para wanita muslimah, istri – istri nabi, para shahabiyah, di era globalisasi sekarang ini, menjadi sosok dan figure wanita muslimah pencetak sejarah, menjadi seorang muslimah pembangun peradaban.
*Semoga Bermanfaat & Menjadi inspirasi*
*Sumber : La Tahzan For Muslimah “Karya Dr. Aidh Al-Qarni”
*Post : Renti Susanti

Melati (Jasminum Sambac)

             

Melati merupakan tanaman bunga hias jenis perdu berbatang tegak yang hidup menahun. Di Indonesia, salah satu jenis melati dijadikan sebagai simbol nasional yaitu melati putih (Jasminum sambac) karena bunganya dikaitkan dengan berbagai tradisi budaya dari banyak suku di Indonesia. Bunga Melati sangat harum baunya. Tanpa melihatpun kita pasti tahu jika disebuah taman terdapat bunga Melati.
JENIS – JENIS MELATI Di antara 200 jenis melati yang telah diidentifikasi oleh para ahli botani, baru sekitar 9 jenis melati yang umum dibudidayakan dan terdapat delapan jenis melati yang potensial untuk dijadikan tanaman hias. Sebagian besar jenis melati tumbuh liar di hutan-hutan karena belum terungkap potensi ekonomi dan sosialnya.
  • Jasminum sambac Air (melati putih, puspa bangsa)
  • Jasminum multiflorum Andr. (melati hutan: gambir, poncosudo, ‘Star Jasmine’, J. pubescens Willd.).
  • Jasminum officinale (melati casablanca, Spanish Jasmine) sinonim dengan J. floribundum = Jasmine grandiflorum). Perdu setinggi 1,5 meter.
  • Jasminum rex – Melati Raja King Jasmine).
  • Jasminum parkeri Dunn. (melati pot).
  • Jasminum mensyi (Jasminum primulinum, melati Primrose).
  • Jasminum revolutum Sims. (Melati Italia)
  • Jasminum simplicifolium (Melati Australia, J. volibile, melati Bintang). Melati hibrida. Bunga berwarna merah muda dan harum.
Adapun jenis dan varietes Melati yang ada di Pulau Jawa antara lain:
Melati merupakan tanaman bunga hias jenis perdu berbatang tegak yang hidup menahun. Di Indonesia, salah satu jenis melati dijadikan sebagai simbol nasional yaitu melati putih (Jasminum sambac) karena bunganya dikaitkan dengan berbagai tradisi budaya dari banyak suku di Indonesia. Bunga Melati sangat harum baunya. Tanpa melihatpun kita pasti tahu jika disebuah taman terdapat bunga Melati.

JENIS – JENIS MELATI Di antara 200 jenis melati yang telah diidentifikasi oleh para ahli botani, baru sekitar 9 jenis melati yang umum dibudidayakan dan terdapat delapan jenis melati yang potensial untuk dijadikan tanaman hias. Sebagian besar jenis melati tumbuh liar di hutan-hutan karena belum terungkap potensi ekonomi dan sosialnya.
  • Jasminum sambac Air (melati putih, puspa bangsa)
  • Jasminum multiflorum Andr. (melati hutan: gambir, poncosudo, ‘Star Jasmine’, J. pubescens Willd.).
  • Jasminum officinale (melati casablanca, Spanish Jasmine) sinonim dengan J. floribundum = Jasmine grandiflorum). Perdu setinggi 1,5 meter.
  • Jasminum rex – Melati Raja King Jasmine).
  • Jasminum parkeri Dunn. (melati pot).
  • Jasminum mensyi (Jasminum primulinum, melati Primrose).
  • Jasminum revolutum Sims. (Melati Italia)
  • Jasminum simplicifolium (Melati Australia, J. volibile, melati Bintang). Melati hibrida. Bunga berwarna merah muda dan harum.
Adapun jenis dan varietes Melati yang ada di Pulau Jawa antara lain:
Jasminum sambac (Melati Putih), antara lain varietas: ‘Maid of Orleans’, ‘Grand Duke of Tuscany’, menur dan ‘Rose Pikeke’
Jasminum multiflorum (‘Star Jasmine’)
Jasminum officinale (gambir)
CIRI – CIRI  MORFOLOGI
Merupakan sejenis perdu dengan tinggi rata-rata 0,3 – 3 m,
pada kebun-kebun penghasil bunga potong rata-rata tingginya 1 m. Kalau tidak
dipangkas tanaman melati yang sudah besar akan memanjat pada batang tanaman
lain. Tanaman melati banyak ditanam orang di halaman rumah sebagai tanaman hias.
Melati dapat berbunga sepanjang tahun dan dapat tumbuh subur pada tanah yang
gembur pada ketinggian 600 – 800 m di atas permukaan laut bahkan sampai 1800 m
di atas permukaan laut asal mendapat cukup sinar surya.

Tanaman melati
berdaun tunggal, berwarna hijau sampai hijau kelabu, helaian daun berbentuk
jorong sampai bundar telur, panjang 5 – 10 cm, lebar 4 – 6 cm, ujungnya runcing,
pangkal membulat, tepi rata, tulang daun menyirip menonjol pada permukaan bawah,
permukaan daun mengkilap, tangkai daun pendek sekitar 5 mm, tersusun
berhadapan

P E N A N A M A
N
Penanaman melati pada umumnya tidak diperlukan pengolahan tanah
secara total tetapi cukup dibuat lubang tanam dengan ukuran panjang sekitar 30 –
40 cm, lebar 30 – 40 cm dan kedalaman 30 cm. Jangan lupa gulma disekitamya
dibersihkan.

Kemudian buat alur sedalam 30 cm dan lebar 30 – 40 cm,
kemudian alur tersebut diisi dengan kompos dari berbagai bahan limbah pertanian
seperti rumput kering, pupuk kandang dan lain-lainnya, kemudian ditutup tanah
dan buat guludan setinggi 20 – 30 cm dengan maksud untuk memperkaya bahan
organik di dalam tanah. Selanjutnya sekitar 1 bulan kemudian bibit melati
ditanam pada guludan tersebut dengan jarak yang telah ditentukan. Sebelum bibit
ditanam, tanah dan kompos pada lubang tanaman diaduk teriebih dahulu dan
kemudian bibit ditanam.

PERANGSANG
BUNGA
Zat perangsang / Zat Pengatur Tumbuh (ZPT) dapat digunakan untuk
mempertahankan dan meningkatkan produksi bunga Melati. Zat perangsang bunga yang
berpengaruh baik terhadap pembungaan melati adalah Cycocel (Chloromiguat) dan
Etherel. Tanaman melati yang di semprot dengan Cycocel berkonsentrasi 5.000 ppm
memberikan hasil bunga yang paling tinggi, yakni 1,45 kg/ tanaman.

POTENSI & KHASIAT
Ada sisi lain dari
melati yang perlu diungkap. Bagian akar, daun dan bunga melati mengandung
bermacam unsur kimia yang sangat bermanfaat untuk pengobatan. Diantaranya adalah
senyawa asam format, asam asetat, asam benzoat, asam salisilat, indol, jasmon,
dan livalylacetaat.


A. akar
AKAR melati menebarkan efek farmakologis sebagai pemati rasa (anestetik). Berbagai literatur menyebutkan beberapa penyakit seperti insomnia (susah tidur), keseleo, cacingan, sakit gigi, sakit kepala, vertigo dan rasa sakit pada penderita patah tulang (fraktur) dapat diobati dengan ramuan akar melati. Mengingat begitu banyak khasiat yang bisa dipetik, Tanamlah melati di pekarangan rumah anda. Selain ditebari bau harum, juga memiliki cadangan obat yang dapat digunakan setiap saat. Digunakan untuk mengatasi :
1. Derita insomnia/susah tidur
2. Luka memar karena terpukul
3. Mengurangi sakit pada tulang patah.
4. Sakit gigi
5. Sakit kepala dan
6. Cacingan

B daun dan bunga
BUNGA DAN DAUN melati terasa pedas, manis dan sejuk dilidah. Beraneka rasa ini memberikan khasiat anti radang (anti inflamasi), peluruh kencing (diuretik), melancarkan pernafasan dan merangsang pengeluaran keringat (diaforetik).Tidak heran bila bunga dan daun melati dapat digunakan untuk mengobati penyakit-penyakit influenza, demam, sakit kepala, diare, cacingan, radang mata merah, jerawat, bisul, sesak nafas, asma dan mengurangi produksi air susu ibu yang berlebihan. daun Digunakan untuk mengatasi :
1. Conjunctivitas (radang mata merah)
2. Masalah produksi ASI yang berlebihan
3. Bengkak
4. Sakit kepla
5. Sesak nafas

bunga Digunakan untuk membantu menyembuhkan :
1. Influenza
2. Sakit kepala
3. Diare
4. Cacingan
5. Radang mata merah
6. ASI yang berlebihan
7. Bisulan
8. Jerawatan
9. Biduran
10. Bengkak karena gigitan binatang
11. Sesak nafas karena asma

Melati bisa digunakan sebagai obat luar maupun obat dalam
A. Untuk Obat Luar
1. Dengan cara bunga melati direbus,
2. Kemudian air saringannya dimanfaatkan untuk mengkompres atau penggunaan yang lain.

B. Untuk bagian obat dalam
1. Bagian luar bisa dengan cara daun dimemarkan
2. Kemudian digiling halus lalu ditempelkan pada bagian tubuh yang sakit.

Resep sederhana penggunaan tanaman melati untuk membantu mengobati beberapa macam penyakit :
A. Conjunctivitis (Radang Mata Merah)
1. Pertama-tama siapkan 6 gram daun melati
2. Selanjutnya direbus dengan air secukupnya
3. Kemudian disaring dan air saringan bisa digunakan untuk diminum dan juga untuk (cuci mata)

B. Untuk mengatasi bengkak karena digigit binatang Dengan menggunakan daun maupun bunga melati secukupnya yang sebelumnya telah dicuci bersih.
1. Kemudian diremas-remas.
2. Lalu ditempelkan pada bagian tubuh yang sakit
3. Diamkan beberapa saat sampai remasan daun yang telah ditempelkan pada luka tersebut kering.

C. Demam
1. Dengan 10 gram daun melati dan 10 gram bunga melati
2. Bunga dan daun itu diremas-remas dengan tangan.
3. Lalu direndam dalam air secukupnya.
4. Air rendaman tersebut digunakan untuk mengompres dahi.

D. Insomnia / Sulit Tidur
1. Bisa menggunakan akar dari pohon melati sebanyak 1-2 gram
2. Kemudian akar tersebut dicuci bersih
3. Lalu ditumbuk sampai halus
4. Kemudian ramuan tersebut ditambah air matang
5. Setelah itu disaring dan hasil saringan diminum menjelang tidur

E. Sesak Nafas
1. Siapkan 20 lembar daun melati secukupnya dan bunga melati
2. Bahan-bahan tersebut direbus dengan 3 gelas air sampai mendidih hingga tersisa 2 gelas air
3. Kemudian disaring
4. Cara pemakaian adalah di saringan tersebut diminum sekaligus sampai habis

F. Jerawatan
Caranya :

1. Pertama-tama siapkan 20 kuntum bunga melati
2. Tambahkan dua jari asam jawa
3. Tiga gram belerang
4. Tumbuk semua itu sampai halus dan jangan lupa pula untuk menambahkan dua sendok makan air jeruk nipis dan kemudian diremas-remas.
5. Kemudian ramuan campuran tersebut digosokkan pada muka yang berjerawat.
6. Dua kali sehari sebanyak yang dibutuhkan
*Semoga Bermanfaat*



Sumber : http://priantlogic.blogspot.com/2011/02/melati.html
Post : Renti Susanty

Kisah Putra putri Nabi Muhammad SAW

Penutur Ulang Lukman Hakim Zuhdi
Sepanjang hidup, Nabi Muhammad SAW diketahui memiliki beberapa istri. Istri pertamanya bernama Siti Khadijah binti Khuwailid, saudagar kaya berusia 40 tahun yang dinikahi sebelum beliau diangkat menjadi nabi dan rasul. Ketika itu usia beliau 25 tahun. Beliau tidak menikah lagi dengan perempuan manapun sewaktu Khadijah masih hidup. Beberapa lama setelah Khadijah wafat, beliau baru menikahi Saudah binti Zam’ah. Saat itu usia beliau sekitar 50 tahun. Beliau kemudian menikahi Siti Aisyah binti Abu Bakar Shiddiq, gadis berusia 9 tahun.
Selanjutnya Nabi Muhammad SAW menikahi Hafsah binti Umar bin Khattab, Ummu Habibab binti Abi Sufyan, Hindun binti Abi Umaiyah, dan Zainab binti Jahsyin. Zainab binti Jahsyin adalah istri pertama beliau yang meninggal dunia setelah beliau wafat. Beliau juga menikahi Juwairiyah binti Haris dan Shafiyyah binti Hayy. Adapun perempuan yang terakhir dinikahi beliau bernama Maimunah binti Haris. Kesemua istri beliau lazim dijuluki ummul mukminin, yakni ibu-ibu orang yang beriman.
Dari pernikahannya dengan Siti Khadijah, Nabi Muhammad SAW dikaruniai enam putra dan putri, yakni Qasim, Abdullah, Zainab, Ruqayyah, Umi Kalsum, dan Fatimah. Anak pertama beliau bernama Qasim, yang dilahirkan sebelum Muhammad SAW menjadi nabi. Atas dasar nama anak pertamanya itu, Nabi Muhammad SAW kemudian digelari Abu Qasim atau Bapaknya Qasim. Namun, tidak banyak cerita tentang kehidupan Qasim, sebab ia meninggal dunia pada usia 2 tahun. Selain itu, putra beliau yang wafat ketika masih kecil adalah Abdullah. Abdullah dilahirkan dan meninggal dunia di Mekkah. Abdullah juga diberi nama Thayyib dan Thahir lantaran lahir setelah beliau jadi nabi.
Siti Khadijah melahirkan Zainab, anak ketiganya, ketika usia Nabi Muhammad SAW 30 tahun. Ruqayyah lahir sewaktu Nabi Muhammad SAW berumur 33 tahun, kemudian lahirlah Umi Kalsum. Adapun Fatimah dilahirkan di Mekkah pada 20 Jumadil Akhir, tahun kelima dari kerasulan Ayahnya. Dari seluruh ummul mukminin, hanya Siti Khadjiah yang memberikan keturunan. Uniknya, putra dan putri beliau meninggal dunia sebelum beliau wafat, kecuali Fatimah. Nabi Muhammad SAW dan Siti Khadijah sangat sayang terhadap anak-anaknya.
Zainab Mendapat Kado Spesial
Zainab, putri pertama Nabi Muhammad SAW, dipinang saat usianya menginjak remaja. Zainab menikah dengan Abil ‘Ash bin Rabi’. Nabi Muhammad SAW dan Siti Khadijah datang untuk memberikan doa. Siti Khadijah juga melepaskan kalung batu onyx Zafar yang dipakainya, kemudian menggantungkannya ke leher Zainab sebagai kado pengantin paling spesial. Tak sembarang orang bisa memiliki benda yang sangat berkilau dan berharga pada zamannya itu, kecuali orang yang kaya raya. Usai menikah, Zainab diboyong ke rumah keluarga Abil ‘Ash.
Zainab meyakini ketika suatu hari mendengar berita bahwa Ayahnya telah menerima wahyu dari Allah SWT untuk hijrah dari Mekkah ke Madinah. Padahal, sang suami tidak mempercayainya. Suami Zainab termasuk dalam barisan orang-orang yang memusuhi Nabi Muhammad SAW. Zainab kemudian memutuskan masuk Islam dan menceraikan Abil ‘Ash. Zainab hijrah bersama Ayah dan kaum muslimin. Kepergian Zainab tidak membuat Abil ‘Ash sedih. Abil ‘Ash bersama kawan-kawannya tetap saja memusuhi dan memerangi Nabi Muhammad SAW dan para pengikutnya.
Satu waktu Abil ‘Ash tertangkap oleh pasukan kaum muslimin. Mendengar kabar itu, Zainab segera meminta bantuan kepada Ayahnya untuk melepaskan Abil ‘Ash. Nabi Muhammad SAW menemui pimpinan kaum muslimin. Tidak berapa lama Abil ‘Ash dilepaskan dan dipertemukan dengan Zainab. Abil ‘Ash ingin tinggal satu atap lagi dengan Zainab. Tetapi Zainab tidak mau sebelum Abil ‘Ash memeluk Islam. Akhirnya Abil ‘Ash masuk Islam dan Nabi Muhammad SAW mengembalikan Zainab kepadanya setelah melalui akad nikah baru.
Zainab meninggal dunia pada tahun 8 Hijriah di samping suaminya. Ummu Aiman, Ummu Athiyah, Ummu Salamah, dan Saudah binti Zam’ah termasuk orang-orang yang akan memandikan jenazahnya. Kepada mereka, Nabi Muhammad SAW berpesan, “Basuhlah dia (Zainab) dalam jumlah yang ganjil, 3 atau 5 kali atau lebih jika kalian merasa lebih baik begitu. Mulailah dari sisi kanan dan anggota-anggota wudhu. Mandikan dia dengan air dan bunga. Bubuhi sedikit kapur barus pada air siraman yang terakhir. Jika kalian sudah selesai, beritahukanlah kepadaku.” Setelah dimandikan, Rasulullah SAW memberikan selimutnya untuk mengkafani jenazah Zainab.
Anugerah Untuk Utsman bin Affan
Ruqayyah lahir sesudah kakaknya, Zainab. Ia dipinang oleh ‘Utbah bin Abu Lahab. Abu Lahab terkenal sebagai tokoh yang sangat membenci Nabi Muhammad SAW. Tak lama setelah pernikahan itu, Rasulullah SAW menerima wahyu. Melihat sikap Abu Lahab yang terus memusuhi Islam, pernikahan mereka disudahi. Ruqayyah kemudian menikah lagi dengan Utsman bin Affan. Selang beberapa waktu setelah menikah, keduanya bersama rombongan hijrah ke Habasyah (Ethiopia) demi menghindari fitnah dan menyelamatkan agamanya.
Utsman bin Affan beserta rombongan kembali lagi ke Mekkah. Kedatangan Ruqayyah disambut kesedihan, sebab Ibunya telah wafat. Berikutnya Ruqayyah dan suaminya bersama kaum muslimin pindah dari Mekkah ke Madinah. Selama hijrah, Ruqayyah tidak menemukan kesulitan-kesulitan. Ia selalu setia mendampingi dan mendukung perjuangan suaminya. Setelah tinggal di Madinah, Ruqayyah terserang penyakit demam hingga akhirnya meninggal dunia. Nabi Muhammad SAW tidak mengetahui menjelang meninggalnya, sebab beliau sedang terlibat dalam Perang Badar.
Sepeninggal Ruqayyah, Utsman bin Affan dinikahkan oleh Nabi Muhammad SAW dengan Umi Kalsum, adik Ruqayyah, pada tahun 3 Hijriyyah. Padahal, saat itu Utsman bin Affan tengah mengalami masa berkabung yang panjang. Kepergian istri yang amat dicintainya menyisakan duka dan kesedihan. Sebelumnya, Umi Kalsum pernah menikah dengan ‘Utaibah bin Abu Lahab. Namun, karena ‘Utaibah menolak masuk Islam dan lebih senang memilih memerangi Islam, keduanya pun bercerai.
Utsman bin Affan bisa tersenyum kembali berkat kehadiran Umi Kalsum. Bagi Utsman, hidup bersama Umi Kalsum sama membahagiakannya ketika ia menjadi suami Ruqayyah. Sayangnya usia perkawinan keduanya tidak langgeng. Enam tahun kemudian, Umi Kulsum pulang kerahmatullah. Kepergian Umi Kulsum kembali menorehkan kesedihan di hati Utsman. Bahkan, kesedihannya dirasakan Nabi Muhammad SAW yang duduk di atas kuburnya sambil menangis berlinang air mata. Utsman bin Affan digelari zun nurain, artinya yang mempunyai dua cahaya. Sebab, ia telah menikahi dua putri Nabi Muhammad SAW.
Fatimah Penerus Keturunan Nabi Muhammad SAW
Fatimah adalah putri bungsu kesayangan Nabi Muhammad SAW. Diberi nama Fatimah karena Allah SWT sudah menjamin menjauhkannya dari api neraka pada hari kiamat nanti. Ia besar dalam suasana keprihatinan dan kesusahan. Ibundanya wafat ketika usianya terlalu muda dan masih memerlukan kasih sayang seorang Ibu. Sejak itu, ia yang dikenal pintar dan cerdas mengambil alih tugas mengurus rumah tangga seperti memasak, mencuci dan mempersiapkan keperluan Ayahanya. Dibalik kesibukan sehari-hari, ternyata ia wanita yang ahli ibadah. Siang hari ia selalu berpuasa dan membaca Al-Quran, sementara malamnya tak ketinggalan shalat tahajjud dan berzikir.
Pada usia 18 tahun, Fatimah dinikahkan dengan pemuda yang sangat miskin hidupnya. Untuk membayar maskawin atau mahar saja, pemuda bernama Ali bin Abi Thalib itu tidak mampu, sehingga harus dibantu oleh Nabi Muhammad SAW. Prosesi pernikahannya berjalan dalam suasana yang amat sederhana. Usai menikah, Fatimah sering ditinggalkan oleh suaminya yang pergi berperang hingga berbulan-bulan. Namun Fatimah tetap ridho. Ia tipe wanita salehah dan mandiri yang selalu bekerja, mengambil air, memasak serta merawat anak-anaknya, tanpa mau berkeluh kesah karena kemiskinannya. Ia pandai menjaga harga diri dan wibawa suami dan keluarganya. Selain itu, ia menghabiskan waktunya untuk beribadah kepada Allah SWT.
Sebagai bukti sayangnya terhadap Fatimah, Nabi Muhammad SAW menyatakan, “Fatimah adalah bagian dariku. Siapa yang menyakitinya berarti menyakitiku. Siapa yang membuatnya gembira, maka ia telah membahagiakanku.” Fatimah dikenal paling dekat dan paling lama hidupnya bersama Nabi Muhammad SAW. Ia juga meriwayatkan banyak hadis dari Ayahnya. Fatimah meninggal dunia 6 bulan setelah Nabi Muhammad SAW wafat, tepatnya hari Selasa bulan Ramadhan tahun 11 Hijriyah dalam usia 28 tahun. Fatimah dimakamkan di pekuburan Baqi’, Madinah.
Dari pernikahannya dengan Ali bin Abi Thalib, Fatimah dikaruniai 6 anak, yaitu Hasan, Husein, Muhsin, Zaenab, Umi Kalsum, dan Ruqayyah. Namun, Muhsin meninggal dunia pada waktu masih kecil. Dengan demikian, Nabi Muhammad SAW tidak mempunyai keturunan kecuali dari Fatimah. Keturunan beliau hanya menyebar dari garis kedua cucunya, yakni Hasan dan Husein, yang kemudian disebut ahlul bait (pewaris kepemimpinan) Nabi Muhammad SAW.***
 
 
 
Sumber : http://komunitasamam.wordpress.com/